Bandar Narkoba Diculik, Isteri Diperkosa
Kamis, 09 Mei 2013 – 03:07 WIB
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki menjelaskan, aksi penculikan diotaki oleh Deni. Motifnya utang-piutang. Berdasarkan keterangan Deni, korban mempunyai utang Rp20 juta. Utang beli sabu-sabu.
"Dalam penyergapan ini, kita amankan barang bukti berupa 2 unit handphone yang digunakan para tersangka untuk komunikasi dengan isteri korban dan slip bukti transfer uang Rp 11 juta. Untuk kasus narkoba dan pemerkosaan, masih kita dalami dan akan kita kordinasikan dengan pihak terkait, " ungkap Yoris mengakhiri. (mag-10)