Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bandar Narkoba Pasti Marah Melihat Foto Kapolrestabes Makassar

Senin, 12 April 2021 – 21:42 WIB
Bandar Narkoba Pasti Marah Melihat Foto Kapolrestabes Makassar - JPNN.COM
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat memasukkan narkoba ke dalam mesin incinerator atau mesin penghancur saat memusnahkan 5 kg narkoba berbagai jenis, Senin (12/4). Foto: ANTARA/HO-Polrestabes Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis yang beratnya lebih dari lima kilogram.

Semua barang bukti hasil kejahatan itu merupakan sitaan selama dua bulan terakhir.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan bahwa keberhasilan anggota Satresnarkoba itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang ikut membantu dalam pemberantasan narkoba tersebut.

"Semua ini tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat yang telah mengambil peranan dalam pencapaian tugas kami," katanya, Senin (12/4).

Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa tren pengguna narkoba di kalangan masyarakat makin mendekati titik kulminasi.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini, kata dia, merupakan hasil pengungkapan di lima tempat yang berbeda dengan jumlah tersangka sembilan orang.

Dari tangan para pelaku, anggotanya menyita barang bukti yang kemudian dimusnahkan, yakni sabu-sabu tiga kilogram, ganja seberat satu kilogram, dan tembakau sintetis satu kilogram.

Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman apel Polrestabes Makassar itu menggunakan mesin incinerator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan tren pengguna narkoba di kalangan masyarakat makin mendekati titik kulminasi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News