Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kompol Masdawati Marah-marah ke Tersangka Pencandu Narkoba

Senin, 12 April 2021 – 11:06 WIB
Kompol Masdawati Marah-marah ke Tersangka Pencandu Narkoba - JPNN.COM
Kompol Masdawati saat menasihati para tersangka pencandu narkoba dan pengedar di Polsek Wonocolo. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih marah saat rilis kasus narkoba.

Kemarahannya itu dia tujukan kepada sepuluh tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap.

Mereka ialah Guntur Eko Wibowo (35), Dimas Putra Santoso (22), Ari Budi Sulaksono (40) warga Jalan Tuwowo, Surabaya. Iwan (26) dan Jainuri Ardiono alias Ateng (25) asal Bendul Merisi, Surabaya.

Kemudian Adi Prasetyo alias Ambon (24) dan Adi Biantoro alias Limbad (30) asal Jalan Sidosermo, Surabaya. Royan Mubarok (25) dan Muhammad Hafis Hidayatullah (21) asal Jalan Jemur Wonosari Surabaya serta Fikri Zainul Hakim (31) asal Jalan Jokotole Padeg, Situbondo.

"Saya kasih (narkoba) lagi mau? Kamu itu tahu enggak akibatnya, sudah berapa kali kamu, (mengonsumsi narkoba, red), orang tuamu tahu?" tanya Masdawati dengan nada keras.

Para tersangka menjawabnya dengan nada lirih sembari menundukan kepala. "Baru sekali, dikasih sama orang tetapi enggak kenal, dikasih gratis," ucap tersangka Hafis.

Masdawati kembali melanjutkan menasihati para tersangka agar tidak mengulangi dan menyesali perbuatannya.

"Kamu enggak mau jadi orang sukses, orang hebat? Kamu itu masih 21 tahun, masih muda, bisa berubah dengan cara apa? Diri sendiri, benar, kan," tegas Masdawati.

Kompol Masdawati Saragih memarahi para tersangka pencandu dan pengedar narkoba yang masih berusia muda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News