Bandar Narkoba Saleh Divonis Bebas, Agustiar Sabran DPR Bereaksi Keras
Senin, 30 Mei 2022 – 11:02 WIB
Dia juga meminta kepolisian dan JPU jangan pernah memberikan pasal yang rendah terhadap para pengedar, pemakai dan bandar narkoba di Kalteng.
Hal ini bentuk nyata upaya memerangi narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelakunya, termasuk bandar narkoba yang selama ini diduga kuat masih terus mengedarkan barang haram itu ke sejumlah daerah yang ada di Kalteng. (jpnn/antara)