Bandar Sabu Kabur, Jaksa Pengawal Terancam Sanksi
Jumat, 12 Oktober 2012 – 08:24 WIB
JAKARTA - Sanksi berat menanti petugas Kejaksaan Negeri Medan yang lalai bertugas, sehingga terdakwa bandar sabu-sabu, Sharen Patricia alias A Liang, dapat melarikan diri saat hendak dijemput dari tahanan untuk dibawa ke pengadilan beberapa waktu lalu. Sanksi tidak hanya dapat berupa penurunan pangkat, namun juga hingga pemberhentian dengan tidak hormat bagi siapa saja yang terbukti terlibat.
Hal tersebut sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang disiplin bagi pegawai negeri sipil. “Jadi untuk sanksinya, itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman kepada JPNN, Kamis (11/10).
Langkah pemberian sanksi ini menurutnya diberikan jika memang nantinya tim Kejagung yang turun ke Medan, menemukan indikasi adanya kesalahan prosedur. Hanya saja ditegaskannya, “sampai saat ini belum ada perkembangan. Tim masih terus mendalami kasus ini.”
Adi sebelumnya menyatakan tim Kejagung turun ke Medan, sepenuhnya untuk melakukan proses pemeriksaan pengawasan, atas peristiwa kaburnya terpidana yang dimaksud.
JAKARTA - Sanksi berat menanti petugas Kejaksaan Negeri Medan yang lalai bertugas, sehingga terdakwa bandar sabu-sabu, Sharen Patricia alias A Liang,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:59 WIB - Kriminal
Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
Kamis, 26 Desember 2024 – 12:31 WIB - Kriminal
FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:21 WIB - Kriminal
Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Konon Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
Kamis, 26 Desember 2024 – 14:11 WIB - Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Pemicu 2 Anggota LSM Hadang Mobil Kajari Kediri, Ternyata
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:37 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB