Bandar Sabu-Sabu Tua Akhirnya Dibekuk
jpnn.com, SURABAYA - Sukirman (53) tidak bisa melanjutkan bisnis narkobanya lagi. Bandar sabu-sabu yang biasa beroperasi di Keputran, Surabaya tersebut dicokok petugas dari Polsek Tegalsari di daerah Urip Sumoharjo baru-baru ini.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin menyatakan, Sukirman menjadi incaran polisi setelah beberapa kali bertransaksi.
Pria 53 tahun tersebut biasa memasok serbuk haram kepada sejumlah orang di area Keputran.
"Pembelinya beragam, mulai kuli hingga anak muda," ungkapnya.
Saat menggeledah rumah Sukirman, polisi menemukan delapan klip plastik sabu-sabu seberat 2,14 gram.
Kepada polisi, Sukirman mengaku melakoni bisnis tersebut sejak Mei.
Warga Gundih, Bubutan, itu menjual sabu-sabu seberat 0,25 gram kepada para pelanggan seharga Rp 150 ribu-Rp 200 ribu. (mir/c7/fal/jpnn)