Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
jpnn.com - MAMUJU - Polisi menangkap seorang petani berinisial M (47), warga Desa Pontanakayyang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, yang diduga sebagai bandar sabu-sabu.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 14 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,1 gram, lima pembungkus sabu-sabu, satu pirex kaca, satu korek api, serta satu telepon genggam.
"Petani itu ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Mamuju Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Amri Yudhy, Rabu (1/2).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan berdasar laporan dari masyarakat yang merasa resah atas peredaran di desanya.
Setelah mendapati laporan itu, AKBP Amri memerintahkan Tim Operasi Pekat Marano Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan itulah kemudian pelaku bersama barang bukti kami tangkap," ungkap Amri Yudhy.
Dia menjelaskan barang bukti sabu-sabu ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap istri M.
"Barang bukti sabu-sabu itu disembunyikan di dalam saku baju, tanpa sepengetahuan istrinya," ujar Amri Yudhy.