Bandel! Para PSK Masih Berjejer di Teras
"Kita kesulitan mengamankan yang lainnya, terbatas personel, karena jika kita menggerebek satu wisma, di saat bersamaan wisma lainnya akan tutup," tuturnya.
Sebelumnya, pada malam pertama setelah terawih, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar telah mengimbau langsung dengan membawa surat edaran bupati ke lokalisasi. Setelah imbauan diberikan dan apabila keesokan harinya masih beroperasi, maka akan ditertibkan.
"Hari pertama kasat dan kabid langsung turun mengimbau, jadi pada malam ketiga langsung kita tindak yang masih beroperasi," imbuhnya.
Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, pihaknya mengamankan HR (46) pemilik Wisma Halmahera beserta NR (25), seorang PSK. Selain itu, SN (28) pemilik dan muncikari dari Wisma Dewi Luhur dan VA (30) sebagai PSK.
"Kita bawa untuk kemudian dimintai keterangan, untuk sanksi tergantung penyidik," katanya. (jok/yit)