Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
jpnn.com, KOTA BOGOR - Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP Kota Bogor melaksanakan sosialisasi barang kena cukai hasil tembakau pada Rabu (6/11).
Sosialisasi tersebut disampaikan kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bogor.
Bea Cukai Bogor juga berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Cianjur melalui siaran radio di sejumlah stasiun siaran di wilayah tersebut pada Rabu (13/11) dan Kamis (14/11).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyampaikan kegiatan tersebut merupakan langkah kolaboratif instansinya bersama pemerintah daerah dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
Kegiatan tersebut terselenggara dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
DBH CHT sendiri merupakan bagian dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang diberikan kepada daerah penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau.
“DBH CHT ini dapat dimanfaatkan oleh daerah untuk berbagai bidang sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan," terang Budi Prasetiyo.
Budi menyebutkan salah satu pemanfaatan DBH CHT adalah bidang penegakan hukum, yaitu untuk mendanai program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.