Bandel Saat PSBB, SKCK Diblokir, Tak Bisa Perpanjang SIM
Rabu, 13 Mei 2020 – 10:12 WIB
Selama pelaksanaaan patroli berskala besar yang telah berlangsung empat hari sejak PSBB jilid II diterapkan, Polresta Padang mengamankan 95 orang yang kesemuanya telah didata dan diambil fotonya di Mapolresta Padang.
“Data keseluruhannya telah kami kantongi dan telah membuat surat perjanjian. Jika nanti ada yang dua kali kedapatan akan kami tindak tegas dengan memenjarakan mereka. Jika kembali melakukannya akan dikenakan sanksi Pasal 93 UU Kesehatan atau Pasal 216 KHUP dengan ancaman empat bulan dua minggu kurungan,” katanya. (r/posmetropadang)