Banding Ariel Ditolak
Hukuman Redjoy Ditambah 6 BulanSelasa, 26 April 2011 – 09:01 WIB
Joko mengaku keputusan tersebut sesuai dengan surat nomor 67-Pid/2011/PT.BDG untuk Ariel dan 68-Pid/2011/PT.BDG untuk Rejoy. Surat tersebut diterimanya pada Kamis (21/4) sore lalu. "Namun, pihaknya baru melakukan disposisi pada Senin (25/4) siang tadi," katanya.
"Ariel tidak ada hukuman tambahan, tetap vonis 3,5 tahun dan denda Rp250 Juta. Tapi untuk Redjoy menjadi 2,5 tahun yang sebelumnya hanya dua tahun karena ditambah enam bulan," paparnya.
BANDUNG - Berkas banding terpidana Nazriel Ilham alias Ariel dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Padahal berkas tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Seleb
Nikita Mirzani Laporkan Razman atas Dugaan Penculikan
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:47 WIB - Seleb
Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:45 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Polisikan Razman Lagi, Kali Ini Istri Sang Pengacara Terseret
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:01 WIB - Seleb
Setelah Gelar Tasyakuran, Mahalini Kini Laksanakan Umrah
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB