Banding Ditolak, Antasari Tetap Dibui
Data Inteljen jadi Bukti, Tim Pembela Ajukan KasasiKamis, 17 Juni 2010 – 22:16 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, belum bisa bernafas lega. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengganjar jebolan Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya Palembang, itu dengan 18 tahun penjara. Tim kuasa hukum Antasari pun melawan putusan banding dan akan mengajukan kasasi. ”Mengadili, menolak permohonan banding Antasari Azhar. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menjatuhkan hukuman hukuman 18 tahun penjara dengan perintah tetap ditahan. Terdakwa juga diperintah membayar biaya perkara sebesar Rp2 ribu,” ujar Ketua Majelis Hakim PT DKI Jakarta, Mochtar Ritonga, Kamis (17/6).
seperti diketahui, Antasari dianggap bersalah dengan tuduhan menjadi otak pembunuhan atas Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memnuntut ANtasari dengan hukuman mati. Namun oleh PN Jakrta Selatan, Antasari dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Atas utusan banding itu, tim pembela Antasari langsung menyatakan banding. salah satu anggota tim pembela Antasari, Ari Yusuf Amir, meyakini adanya konspirasi dalam kasus Antasari. "Hakim mestinya memahami kasus itu. Ini konspirasi, rekayasa. Masa" Rani datang ke hotel diantar suami, lalu direkam. Apa tujuannya?” ucap Ari usai pembacaan putusan banding atas Antasari.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, belum bisa bernafas lega. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
-
52 Brand Ini Raih Penghargaan Top Halal Award
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hari Ini Hasto Pertahankan Disertasi di UI, Semoga Dihadiri Bu Mega Sang Inspirasi
Jumat, 18 Oktober 2024 – 08:31 WIB - Humaniora
Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Ketum GP Ansor Addin: Siapkah Kabinet Baru Langkah Besar?
Jumat, 18 Oktober 2024 – 08:21 WIB - Nasional
Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
Jumat, 18 Oktober 2024 – 06:18 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Bagaimana Nasib Honorer Gagal, MK Menyinggung Pengangkatan PPPK, tetapi Ada Kendala
Jumat, 18 Oktober 2024 – 06:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ada Lagi Masalah Baru Bikin sebagian Honorer Pilu
Jumat, 18 Oktober 2024 – 07:04 WIB - Dahlan Iskan
Gelap Cahaya
Jumat, 18 Oktober 2024 – 07:24 WIB - Politik
Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan
Jumat, 18 Oktober 2024 – 04:54 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 18 Oktober 2024
Jumat, 18 Oktober 2024 – 05:01 WIB - ABC Indonesia
Warga Mengerubuti Hotel Tempat Liam Payne Ditemukan Meninggal
Jumat, 18 Oktober 2024 – 07:19 WIB