Seperti diketahui, Asian Agri menggugat Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Toriq Hadad, berikut PT Tempo Inti Media Tbk. Tempo dan Toriq dinilai melawan hukum dan menghina dalam pemberitaan dugaan manipulasi pajak oleh Asian Agri yang dimuat majalah mingguan tersebut. Mereka (Asian Agri) juga menilai pemberitaan tersebut bersifat menghakimi, tidak tepat, tidak akurat, serta tidak benar. Menurut mereka, Tempo juga tidak memberi hak jawab. Toriq dan Tempo diminta membayar kerugian materiil Rp 500 juta dan immateriil sebesar Rp 5 miliar. (lev/JPNN)
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menerima permohonan banding PT Tempo Inti Media melawan PT Asian Agri dalam kasus gugatan pencemaran nama