Bandit Ini Masih Bisa Merokok Setelah Ditangkap Anggota Resmob
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga pelaku kejahatan asal Kota Makassar
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan ketiga bandit itu berinisial R (23), MI (20), dan HI (33).
Menurut Dharma, ketiga pelaku itu sudah melakukan tindak pidana perusakan fasilitas hotel.
"Kami amankan tiga orang yang diduga pelaku perusakan," kata Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Jumat (18/11).
Kompol Dharma menerangkan sebelum insiden perusakan berlangsung, sempat terjadi keributan di depan hotel antara pelaku dengan orang yang tidak dikenal (OTK)
"Seusai keributan, tak lama kemudian para pelaku memasuki hotel untuk mencari OTK. Mereka merusak kaca resepsionis milik hotel dan buku iklan hotel, serta merusak kaca samping kiri belakang mobil tamu," tambahnya.
Kini, para pelaku sudah diserahkan kepada Polsek Rapocinni untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengakui para pelaku sudah ada di kantornya untuk diperiksa.