Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi

Rabu, 08 Mei 2024 – 14:13 WIB
Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hasan Syadzily. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN

Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus pembubaran doa rosario sejumlah mahasiswa di Setu, Tangsel. 

"Salah satu tersangka adalah ketua RT setempat berinisial D (53). Tersangka inisial D meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya," kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (7/5).

Selain terhadap D, polisi menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni berinisial I (30), S (36), dan A (26).

Tersangka I berperan melakukan intimidasi dan mendorong korban yang menolak perintah untuk pergi.

"Tersangka mendorong badan korban dengan tenaga sebanyak dua kali," pungkas Ibnu. (mcr8/jpnn)


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyoroti penggerudukan doa rosario yang dilakukan mahasiswa di Setu, Tangsel.

Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News