Bang Edi Dukung Polisi Terus Buru Veronica Koman
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Edi Hasibuan menilai langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memasukkan Veronica Koman ke dalam daftar buronan sudah sesuai prosedur. Direktur eksekutif Lembaga Kajian Stategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) itu menegaskan, kepolisian tak perlu khawatir dengan sorotan internasional lantaran memburu tersangka pemicu kerusuhan di asrama Papua, Surabaya tersebut.
"Kami meminta hukum harus ditegakkan, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lemkapi mendukung upaya yang dilakukan Polda Jawa Timur," ujar Edi di Jakarta, Senin (23/9).
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mempersilakan Veronica menempuh berbagai upaya untuk lepas dari jerat hukum, termasuk mengadu ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Edi, tak masalah jika pengacara Veronica juga membawa persoalan tersebut ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
Edi menegaskan, Indonesia juga memiliki kedaulatan hukum. “Kami yakin Tim HAM PBB akan menghormati kedaulatan hukum yang ada di Indonesia," ucap Edi.
Peraih gelar doktor ilmu hukum itu juga menilai Polri sudah mengedepankan hak-hak Veronica sebagai tersangka. Polisi sejak awal melakukan pendekatan persuasif agar Veronica hadir mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kenyataannya, Veronica malah kabur ke luar negeri. Polri lalu menetapkannya DPO. Karena itu kami yakin sepenuhnya masyarakat Indonesia mendukung proses hukum yang dilakukan Polri terhadap kasus Veronica," pungkas Edi.(gir/jpnn)