Amnesty International Indonesia Singgung Kasus Luhut Binsar Vs Haris Azhar
jpnn.com, JAKARTA - Amnesty International Indonesia menyebut 2021 sebagai tahun yang berbahaya bagi para pembela HAM.
Sebab, serangan secara langsung maupun daring dinilai banyak menimpa pembela HAM, tetapi hanya sedikit yang diusut.
Serangan yang terjadi berupa represi dan kriminalisasi hak kebebasan berekspresi dengan penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid bahkan menilai tidak ada perbaikan situasi HAM yang signifikan di Indonesia pada 2021.
Usman mengakui memang ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memulihkan hak asasi, tetapi kenyataannya kriminalisasi terhadap pembela HAM yang mempraktikkan hak secara damai juga terus berlanjut.
"Bahkan, untuk kelompok pembela HAM, jumlahnya meningkat," kata Usman, Selasa (13/12).
Lembaga itu mencatat ada 95 kasus serangan terhadap pembela HAM terjadi pada 2021 dengan total korban 297 orang.
Para pembela HAM yang menjadi korban serangan terdiri dari jurnalis, aktivis, masyarakat adat, hingga mahasiswa.