Bang Edi Kecam Aksi Brutal Massa Beringas Membakar Markas Polsek Candipuro
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengecam aksi pembakaran yang dilakukan sekelompok massa terhadap Markas Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung.
Edi Hasibuan mengatakan perusakan dan pembakaran itu merupakan aksi brutal yang dilakukan oleh massa beringas. Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai wajar masyarakat mengutuk aksi tersebut, dan meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan tegas.
"Kantor Polsek itu milik rakyat, dibangun dari uang rakyat, dan gunanya untuk melayani masyarakat setempat. Jadi, ketika Polsek dibakar maka yang rugi adalah masyarakat. Karena itu (perusakan dan pembakaran) dikecam oleh masyarakat, karena mengganggu pelayanan kepolisian di tengah masyarakat," kata Bang Edi dalam keterangannya, Kamis (20/5).
Edi menegaskan aksi massa merusak dan membakar Mapolsek Candipuro adalah bentuk pelanggaran hukum. Oleh karena itu, mantan wartawan itu meminta tindakan perusakan dan pembakaran itu harus diproses secara hukum yang berlaku di negeri ini.
"Kami minta siapa pun yang terlibat dalam kaitan perusakan dan pembakaran, serta pihak yang melakukan provokasi kepada massa, diproses secara hukum," katanya.
Akademisi ilmu hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta Polri segera menangkap aktor pelaku pembakaran.
Edi bahkan meminta seluruh aparat menjadikan peristiwa itu sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan pelayanan dan profesionalisme menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Dia mengajak seluruh jajaran peka melihat berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat di wilayahnya masing-masing.