Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bang Edi Menyebut Tokoh KAMI Tak Punya Hati Nurani

Selasa, 29 September 2020 – 09:02 WIB
Bang Edi Menyebut Tokoh KAMI Tak Punya Hati Nurani - JPNN.COM
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan. Foto: HO/Antara

Selanjutnya, alasan dibubarkannya kegiatan KAMI di Surabaya, kata Trunoyudo adalah di masa pandemi keselamatan rakyat atau masyarakat adalah yang paling utama.

Hal tersebut menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat, tersebut adalah hukum tertinggi di masa pandemi ini.

"Kemudian perlu diketahui ada beberapa perubahan mendasar terkait dengan tempat pertemuan. Yang pertama di Gedung Juang, kemudian bergeser di gedung museum NU dan terakhir di gedung Jabal Noer. Artinya secara administrasi tidak terpenuhi mendasari Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2017," kata dia.

Pria yang akrab disapa Truno itu mengingatkan bahwa setiap kegiatan keramaian di Jatim yang mengundang massa harus melalui mekanisme yang namanya assessment.

"Assessment adalah bagaimana seorang asesor menguji kelayakan dilakukannya kegiatan tersebut dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, tidak berkerumun, kemudian menyiapkan perlengkapan peralatan yang ada," tuturnya.

"Untuk situasi saat ini secara virtual lebih valid lah, termasuk pilkada sudah jelas untuk pembatasan protokol kesehatan," katanya menambahkan.

Pengamat kepolisian Dr Edi Hasibuan mengatakan deklarasi KAMI dibubarkan kepolisian karena melanggar protokol kesehatan, selain untuk menghindari bentrokan dengan kelompok lain

"Kami melihat tindakan tegas Polda Jatim yang membubarkan deklarasi KAMI di Surabaya sangat tepat. Kami paham, tindakan itui demi keamanan masyarakat setempat. " kata Edi dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin malam.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mendukung langkah kepolisian membubarkan kegiatan KAMI di Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News