Bang Fahri Sebenarnya Bisa Mengalahkan KPK, Begini Caranya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak sangat jahat karena menyudutkan para wakil rakyat di Senayan terkait kasus penyelewengan dalam pengadaan kartu tanda penduduk eleketronik (e-KTP).
Salah satu yang dipersoalkan Fahri adalah penyebutan DPR telah terlibat bancakan proyek e-KTP sehingga negara dirugikan Rp 2,3 triliun. "Jadi penyataan yang mengatakan bahwa ini bancakan dan merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun oleh DPR itu jahat,” ujar Fahri di sela-sela diskusi terkait revisi UU KUHP dan KUHAP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).
Menurut Fahri, dirinya bisa saja mempersoalkan KPK secara hukum. “Untung saya tidak menggunakan pasal contempt of parliament (menghina parlemen, red),” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, DPR bisa saja menggunakan pasal contempt of parliament karena KPK juga menghalani para legislator di Senayan dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat. Dalam dugaan Fahri, ada upaya sistematis untuk melemahkan DPR.
"Karena terus terang itu sistematis, menjadi upaya pembusukan kepada anggota DPR dan lembaga negara. Itu sistematis dilakukan supaya hanya ada satu lembaga yang relevan, sementara yang lain itu busuk semua. Kira-kira begitu, kan jahat itu mentalnya," ucap Fahri.(gir/jpnn)