Bang Foke Ancam Pulangkan Pendatang Baru
Minggu, 19 September 2010 – 08:42 WIB
Pemprov DKI tidak akan mengubah metode penanganan pendatang baru l;antaran metode tersebut dianggap paling efektif. Pemprov dki sama sekali tidak pernah melarang warga asal luar daerah untuk tinggal di ibukota. Namun, jika ingin tinggal, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Harus dipastikan, pendatang memiliki tujuan yang jelas, keahlian serta pekerjaan. Kemudian, jika setelah tinggal di Jakarta bisa melengkapi persyaratan kependudukan yang telah ditentukan. “Mari kita ciptakan Jakarta yang nyaman dengan tidak membawa orang baru dari kampung. Jakarta sudah sesak,” terangnya.
Direncanakan, setelah H+12 mendatang, Pemprov DKI melalui dinas kependudukan dan catatan sipil akan melakukan operasi bagi pendatang baru. Saat ini, seluruh pemangku kebijakan di wilayah mulai walikota, camat, lurah, RW/RT diimbau untuk bisa memantau para pendatang baru. Berapa jumlahnya, daerah mana tinggalnya dan apakah memenuhi persyaratan yang ditentukan atau tidak.
Menurut anggota Komisi A Taufik Hadiawan, momen paska Lebaran yang banyak dipenuhi pendatang baru harus menjadi pekerjaan rumah aparat Pemprov DKI secara keseluruhan. Mulai provinsi hingga wilayah. Seluruh aparat harus bergerak serentak untuk bisa memberikan sosialisasi secara menyeluruh. “Soal pendatang baru bukan hanya tugas dinas, tapi juga walikota hingga RT. Walikota harus proaktif. Mereka harus bisa bekerja tanpa diperintah Gubernur,” tegasnya. (aak/pes)