Bang Jonru di Mana, Kok Tak Nongol di Polda Metro Jaya?
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sedianya pada hari ini (25/9) memeriksa pegiat media sosial Jonru Ginting. Namun, pemilik akun @jonruginting di Twitter itu mangkir dari panggilan polisi.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penyidik sedang menyiapkan panggilan ulang untuk Jonru. "Sudah dipanggil tapi belum datang, nanti kami agendakan kembali," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/9).
Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya atas dasar tuduhan melontarkan ujaran kebencian. Laporan Muannas tentang Jonru teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017.
Muannas juga melaporkan Jonru atas dasar pencemaran nama baik. Sebab, Jonru menyebut Muannas merupakan keluarga tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit. Laporan itu teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4157/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus bertanggal 19 September 2017.
Selain itu, ada pula warga bernama Muhamad Zakir Rasyidin yang melaporkan Jonru atas dasar tuduhan melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut termuat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/4184/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus bertanggal 4 September 2017.(rmol/jpg)