Bang Masinton Marah Lagi, Ingatkan Ketua KPK Jaga Bicara
Senin, 04 September 2017 – 22:26 WIB
"Kan ini tidak benar. Saya minta Agus berikan rompi oranye ke saya kalau benar," tegasnya.
"Tapi, kalau tidak benar maka pernyataan dia punya implikasi dan konsekusi hukum terhadap dirinya sendiri," tambahnya.
Jadi, kata Masinton, tidak boleh ada pimpinan lembaga negara menghalangi DPR menjalankan fungsi pengawasan.
"Sejak awal kami tegaskan Pansus tidak masuk ranah yudisial perkara yang ditangani KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Agus Rahardjo menyatakan KPK tengah memikirkan langkah menjerat anggota Pansus Hak Angket dengan pidana karena menghalangi penyidikan. (boy/jpnn)