Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menerima berkas pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati-Bakal Calon Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi.
"Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi, partai pengusul PDI Perjuangan dan Partai Buruh, status dokumen pencalonan diterima," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dihubungi dari Jakarta, Senin (17/9).
Sebagai informasi, awalnya hanya ada satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Meski begitu, KPU membuka kembali pendaftaran pada 11--14 dan 16 September 2024 untuk daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal. Pendaftaran ini dibuka setelah KPU dicecar Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
Masinton melayangkan protes keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin karena dia tidak bisa mendaftar sebagai calon bupati Tapanuli Tengah.
Adapun keputusan akhir mengenai kelolosan Masinton-Mahmud sebagai calon akan diumumkan pada 22 September 2024, bersamaan dengan penetapan di 545 daerah yang menggelar Pilkada 2024.
Selain Tapanuli Tengah, KPU juga menerima pendaftaran pasangan calon di beberapa daerah lain, termasuk Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Sebanyak enam kabupaten tersebut kini berpotensi tidak memiliki calon tunggal, setelah KPU menerima berkas pendaftaran pasangan calon baru.