Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bang Midji Bakal Isolasi Warga Kalbar yang Masih Nongkrong di Warung Kopi

Jumat, 20 Maret 2020 – 16:51 WIB
Bang Midji Bakal Isolasi Warga Kalbar yang Masih Nongkrong di Warung Kopi - JPNN.COM
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan peringatan keras untuk seluruh warganya agar tetap berada di rumah demi mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Khatulistiwa, kecuali ada kepentingan yang sangat mendesak. 

Sutarmidji menegaskan bahwa berdasar data yang ada, semua kasus corona yang terjadi di Kalbar merupakan imported case. Pemerintah daerah setempat juga sudah menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di provinsi tersebut. Karena itu, dia mengimbau untuk sementara tidak ada keramaian-keramaian.

"Kami sudah menyatakan KLB. Percuma saja kalau keramaian masih dilakukan, karena kasus yang ada semua impor," ungkap Sutarmidji, saat dihubungi JPNN.com, Jumat (20/3).

Orang nomor satu di Kalbar itu bahkan mengultimatum akan mengisolasi warga yang masih nekat nongkrong, termasuk di warung-warung kopi, bila tidak mengindahkan imbauan pemerintah.

"Bagi masyarakat yang masih tidak mengindahkan imbauan pemerintah dan masih berkumpul seperti nongkrong di warung kopi dan lain-lainnya, kemungkinan akan diambil kebijakan mengisolasi mereka di RS yang sudah disiapkan,” ujar mantan wali kota Pontianak dua periode yang karib disapa Bang Midji itu.

Dia menegaskan warung kopi juga mesti membatasi jam operasional mereka. Menurut dia, hal ini sebagai langkah melakukan pencegahan. Sebab, lanjut Bang Midji,
upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil bila tak dilakukan bersama-sama.

Lebih jauh Bang Midji mengatakan bahwa untuk Kalbar, ini pasien dalam pengawasan (PDP) yang diisolasi kian banyak. “Dan ini juga perkembangan terakhir ada pengembalian WNI yang melanggar aturan (deportasi) di Malaysia, jumlahnya hampir 200 orang,” kata dia.

Seperti diketahui, Pemprov Kalbar resmi menetapkan status KLB Covid-19 di provinsi tersebut. KLB ditetapkan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar mulai Rabu (18/3) sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Bang Midji mengeluarkan ultimatum keras agar warganya tetap berada di rumah demi mencegah penyebaran Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News