Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bang Neta Desak Polri Ungkap Donator Muslim Cyber Army

Selasa, 27 Februari 2018 – 16:06 WIB
Bang Neta Desak Polri Ungkap Donator Muslim Cyber Army - JPNN.COM
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang sering menebar hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya. Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, terungkapnya MCA menguatkan dugaan bahwa penyebaran hoaks dan ujaran kebencian memang terencana.

Neta mengatakan, tertangkapnya kuartet anggota MCA di empat kota menunjukkan kelompok penebar hoaks itu bekerja secara terorganisasi. “Artinya mereka berusaha melakukan perang siber dari empat kota berbeda,” kata dia, Selasa (27/2).

Mantan wartawan itu menduga MCA mirip kelompok Saracen yang sebelumnya terungkap. Karena itu, bisa jadi ada donatur di balik MCA.

“Polri harus mengusut siapa sponsor yang membiayaiannya dan apa modus serta tujuannya. Apakah gerakan kelompok ini sama dengan Saracen yang mengatasnamakan agama tertentu?” imbuh dia.

IPW, kata Neta, mendesak Polri segera mengungkap penyandang dana bagi MCA dan membukanya ke publik. “Dalam hal ini IPW menduga manuver yang dilakukan kelompok MCA untuk mengacaukan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019, maka Polri harus ungkap sampai ke akarnya,” tambah dia.

Sebelumnya Bareskrim menangkap empat anggota MCA yang ditangkap di empat lokasi berbeda, Senin (26/2). Pelaku bernama M Luth ditangkap di Sunter, Jakarta Utara.

Selanjutnya ada pelaku bernama Rizki Surya Dharma yang ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Sedangkan tersangka atas nama Ramdani Saputra ditangkap di Jembrana Bali.

Terakhir adalah pelaku bernama Yuspiadin yang ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Kini, keempat pelaku dijerat dengan undang-undang berlapis. Yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras.(mg1/jpnn)

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyatakan, terungkapnya Muslim Cyber Army (MCA) menguatkan dugaan bahwa penyebaran hoaks dan ujaran kebencian memang terencana.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News