Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bang Ruhut Jadi Curiga ke Jaksa Agung soal Eksekusi Mati, Nih Sebabnya...

Rabu, 03 Agustus 2016 – 15:32 WIB
Bang Ruhut Jadi Curiga ke Jaksa Agung soal Eksekusi Mati, Nih Sebabnya... - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompoel. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengkritik Kejaksaan Agung terkait eksekusi terhadap empat terpidana mati kasus narkoba. Sebab, eksekusi yang hanya pada empat dari 14 terpidana mati itu justru memunculkan kecurigaan.

"Ah, itulah yang aku kritis pada Kejaksaan Agung ini. Gara-gara hanya empat yang dieksekusi, kan jadi berkembang persepsi yang begitu-begitu, karena takutlah terungkap,” ujar Luhut di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (3/8).

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, alasan hujan lebat yang menghambat eksekusi juga tidak tepat. “Ini sudah jelas terdaftar 14, jangan juga karena hujan lebat atau apa, kenapa empat yang dieksekusi?" sambungnya.

Yang juga membuat Ruhut heran adalah biasa eksekusi terhadap setiap terpidana mati yang mencapai Rp 200 juta. Sebab, usulan anggaran tentu karena pertimbangan putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Menurut Ruhut, vonis atas ke-14 terpidana mati itu juga sudah inkracht sehingga sudah bisa dieksekusi.  "Kenapa tidak dieksekusi 14 napi yang sudah inkracht itu?" ucapnya.

Lebih lanjut Ruhut mengungkap pernyataan Kepala BNN Budi Waseso tentang jumlah terpidana mati kasus narkoba di Indonesia. Ada 150 lebih terpidana mati, dan 70 lebih di antaranya sudah inkracht sehingga tak ada upaya hukum lainnya termasuk 14 nama yang masuk daftar eksekusi gelombang III.

“Jadi muncul bertanyaan besar dari masyarakat. Karena itu Jaksa Agung jangan bikin polemik baru. Ini kan Jaksa Agung bikin polemik baru, Bos!” tegasnya.

Selain itu Ruhut juga menduga batalnya eksekusi atas sepuluh terpidana mati lainnya juga karena ada faktor eksternal. Antara lain surat dari Presiden RI ke-3 BJ Habibie, serta tekanan Uni Eropa dan PBB yang mendesak Indonesia tidak memberlakukan hukuman mati.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengkritik Kejaksaan Agung terkait eksekusi terhadap empat terpidana mati kasus narkoba. Sebab, eksekusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News