Bang Saleh Bertanya, Apa Beda PPKM dengan PPKM Darurat?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan perbedaan dua kebijakan terkait penanganan pandemi COVID-19 kepada pemerintah.
Yakni, perbedaan antara kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu, dengan PPKM Darurat yang akan diberlakukan.
Menurutnya, PPKM Darurat harus benar-benar dipastikan dapat menurunkan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.
Jika tidak, maka wacana kebijakan PPKM Darurat tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang saat ini sedang berjalan.
"Apa itu PPKM Darurat? Perlu definisi yang jelas. Kalau sama dengan PPKM sebelumnya, hasilnya pun akan sama juga," ujar Saleh dalam keterangannya, Rabu (30/6).
Saleh mengingatkan, kebijakan PPKM sebelumnya juga telah dinilai tidak berhasil.
"Kalau ada kebijakan baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," ucap Saleh.
Dia mengaku masih menunggu penjelasan pemerintah terkait rencana pemberlakuan PPKM Darurat.