Bang Saleh Ingatkan Pak Jokowi soal Pengganti Hasyim Asy'ari yang Dipecat
"Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya harus lebih baik dari pileg dan pilpres yang lalu," ucap ketua DPP PAN itu.
Secara teknis, kata Saleh, pergantian komisioner KPU pusat tidak sulit. Tak perlu rekrutmen dan seleksi lagi. Tinggal melantik dan mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.
"Berdasarkan urutan, sebetulnya nomor urut berikut adalah Viryan Aziz. Berhubung karena telah tutup usia, peringkat berikut adalah Iffa Rosita. Orangnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim," tuturnya.
Walakin, mantan ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menyebut pergantian komisioner KPU harus dilakukan sesuai prosedur hukum.
"Untuk pergantian itu, kan, harus sesuai aturan hukum. DPR memerlukan Surat Presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru," kata anggota DPR dari Dapil II Sumut tersebut.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: