Bang Saut Semangati Pembela KPK di Praperadilan Setnov
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyempatkan diri hadir pada persidangan gugatan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/9). Mantan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN) itu terlihat duduk di bangku pengunjung.
Berkemeja biru lengan panjang, Saut tampak serius memperhatikan jalannya sidang. Dia sesekali berbincang dengan pengunjung lainnya.
Menurut Saut, kehadirannya untuk melihat jalannya persidangan dan memberikan dukungan kepada tim kuasa hukum KPK. Dia merasa yakin KPK akan menang pada persidangan itu.
"Kami ya yakin saja (menang). Kehadiran biar ruh pimpinan ada di ruh teman-teman yang hadir di sini," kata Saut.
Sedangkan agenda persidangan itu adalah mendengarkan keterangan ahli dari pihak Novanto. Yakni ahli pidana Prof Dr Romli Atmasasmita, Dr Chaerul Huda dan Prof Dr I Gede Panca Astawa.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP. Namun, Setnov mencoba membatalkan statusnya sebagai tersangka dengan mengajukan praperadilan di PN Jaksel.(elf/jpc)