Bang Uchok Dorong KPK Lanjutkan Kasus APBD Sumut
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dan politik anggaran Uchok Sky Khadafi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menuntaskan kasus patgulipat terkait penyimpangan APBD Sumatera Utara (Sumut). Menurutnya, ada beberapa kasus terkait APBD Sumut yang harus dituntaskan oleh lembaga antirasuah itu.
Uchok mengatakan, di provinsi yang beribu kota di Medan itu ada kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dan penerimaan hadiah untuk memuluskan persetujuan laporan pertanggunghawaban Pemprov Sumut 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, pengesahan APBD 2014, pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD pada 2015 lalu. Uchok menyebut hasil penyelidikan KPK atas kasus-kasus itu sudah sangat lengkap.
Bahkan, dalam kasus itu mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan pada 24 November 2016 lalu. Namun, sampai saat ini masih ada pihak-pihak terkait lainnya yang belum dijerat hukum.
"Sudah ada laporan, bukti dan saksi. Semua sudah lengkap. Menurut saya, tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda-nunda kasus yang sedang ditunggu masyarakat Sumatera Utara ini," ujar Uchok di Jakarta, Rabu (1/11).
Dalam kasus-kasus itu, kata Uchok, KPK mestinya tidak hanya memproses penerima suapnya. Sebab, pemberi suap juga harus diproses.
"Saya pikir sebaiknya tunggu langkah berikutnya dari KPK. Dalam waktu dekat, sejumlah nama pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan ataupun dikonfrontir perihal kasus tersebut. Apalagi, kemarin ada laporan masuk ke KPK terkait hal itu," kata Uchok.
Belum lama ini sekelompok massa yang mengatasnamakan Gerakan Transparan Anggaran Rakyat (Getar) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Koordiantor aksi Getar Eman Z dalam aksi itu meminta KPK menjerat sejumlah nama yang sudah kerap diperiksa.
”Sebagai mahasiswa sampai saat ini kami masih heran kenapa SKPD di Pemprovsu belum ada yang diperiksa kembali soal suap interpelasi,” ucap Eman.(gir/jpnn)