Bang Yos Heran dengan Kebijakan Penghapusan Honorer, Apa Makna Otda?
Rabu, 06 Juli 2022 – 14:52 WIB
Kebijakan Pemda merekrut honorer ini, kata Bang Yos, sekaligus menjadi solusi mengurangi pengangguran di daerah.
Dia lantas mengaitkan dengan SE MenPAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pusat dan Daerah yang salah satu poinnya meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapuskan honorer per 28 November 2023.
"Di daerah-daerah terpencil yang lahan pekerjaannya minim, menjadi honorer solusi mengatasi pengangguran. Makanya aneh kalau pusat membuat kebijakan penghapusan honorer," pungkas Bang Yos. (esy/jpnn)