Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bangka Selatan Buka 975 Formasi PPPK, Rori Windrasari Beri Pesan untuk Para Pelamar

Rabu, 09 Oktober 2024 – 07:01 WIB
Bangka Selatan Buka 975 Formasi PPPK, Rori Windrasari Beri Pesan untuk Para Pelamar - JPNN.COM
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian BKPSDMD Bangka Selatan, Rori Windrasari Safitri. ANTARA/Ahmadi

jpnn.com - TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, membuka 975 formasi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Promosi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan Rori Windrasari Safitri mengatakan 975 PPPK yang akan direkrut tersebut terdiri atas 97 tenaga guru, 133 tenaga kesehatan, dan 745 tenaga teknis.

"Kami membuka rekrutmen PPPK sebanyak 975 pelamar untuk mengisi tiga formasi, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," kata dia di Toboali, Selasa (8/10).

"Rekrutmen PPPK saat ini tahap pengumuman dan pendaftaran seleksi yang sudah dimulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024," tambahnya.

Rori menjelaskan rekrutmen PPPk akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Adapun tahap pertama khusus untuk pelamar prioritas, di antaranya, pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik 2023, tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Untuk tahap kedua itu akan dimulai tanggal 1-30 November yang dikhususkan untuk pelamar non-ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN, tetapi sudah memiliki masa kerja selama 2 tahun," paparnya.

Rori mengingatkan pelamar PPPK menyiapkan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar saat mendaftar tidak terjadi kesalahan.

Rori mengingatkan pelamar PPPK menyiapkan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar saat mendaftar tidak terjadi kesalahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News