Bangun 24 Ribu Rumah, Kemenpera Minta Anggaran Ditambah
Selasa, 28 September 2010 – 20:20 WIB
Dijelaskannya bahwa DAK perumahan dan permukiman yang dibahas tahun ini baru akan direalisasikan tahun depan. Dalam pagu indikatif Kemenpera, dana DAK yang akan disalurkan tahun depan ke 37 kabupaten/kota sebanyak Rp150 miliar. Jumlah itu dinilai masih kurang sehingga perlu tambahan agar kabupaten/kota penerimanya lebih banyak.
"DAK perumahan dan permukiman ini untuk membantu daerah yang kekurangan fiskal dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah MBR. Untuk mencakup 50 kabupaten/kota dananya harus Rp250 miliar, sehingga masih kurang Rp100 miliar. Tambahan dana itu, direncanakan diambil dari dana 091 untuk kemudian ditambahkan ke dana Rp150 miliar yang berasal dari dana 999," jelasnya.
JAKARTA - Pada 2011 nanti, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan pembangunan 24 ribu unit rumah di 50 kabupaten/kota. Hanya saja untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:32 WIB - Bisnis
Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:27 WIB - UMKM
Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:38 WIB - Bisnis
Nasabah Akui Manfaat PNM Mekaar bagi Usahanya, jadi Makin Berkembang
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:34 WIB - Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Istana
Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:23 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Madura United Vs Borneo FC, Ada Kabar Kurang Menyenangkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:46 WIB