Bangunan di Proyek Hambalang Bermasalah
Selasa, 06 November 2012 – 08:34 WIB
Yani mengaku telah melaporkan sejumlah pelanggaran pembangunan proyek Hambalang tersebut ke Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Dia pun telah melapirkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat dimintai keterangan pada Agustus lalu. Terkait tidak adanya aksi peneguran hingga pembongkaran, Yani berasumsi, sejumlah gedung di proyek Hambalang saat ini merupakan barang bukti milik BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (BPK). Sebab itu tak bisa langsung diratakan meski terang-terangan melanggar.
“Secara umum, langkah yang bisa kami tempuh terkait pelanggaran ini dari mulai peneguran hingga pembongkaran. Tapi kami masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Takutnya malah menjadi masalah baru,” bebernya.
Seperti diketahui, nama Yani Hasan masuk dalam hasil audit investigasi BPK bersama Bupati Rachmat Yasin, Kepala Badan Perizinan Terpadu (BPT) saat itu, Syarifah Sofiah, dan Kepala Dinas Tata Ruang, Burhanudin. Yani diduga melanggar Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan dan Peta Situasi.