Bangunan Liar di Bantaran Kali Malang Segera Dibongkar
jpnn.com, BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi memastikan pembongkaran tempat prostitusi yang berdiri di atas lahan negara dilakukan mulai pekan depan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, pembongkaran bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi seharusnya dilakukan pekan ini, namun hal itu terpaksa ditangguhkan karena ada kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian.
Piihaknya berencana melakukan penertiban pada 13-15 November.
“Eksekusi tempat prostitusi itu dikhususkan bagi bangunan yang berdiri di lahan Perum Jasa Tirta (PJT) II di perbatasan Tegal Gede, Kbupaten Bekasi hingga perbatasan Karawang,” jelas Hudaya.
“Lambannya proses penertiban itu dikarenakan kami baru menerima mandat dari PJT II terkait lahan yang ditempati bangunan liar,” sambungnya.
Pihaknya sudah menganggarkan kegiatan penertiban itu dan harus dilaksanakan tahun ini.(see/pojokbekasi)