Ini Hukuman untuk Anies Baswedan karena Menyengsarakan Warga Bantaran Kali Mampang
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan warga korban banjir Kali Mampang terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dilihat dari laman https://sipp.ptun-jakarta.go.id/index.php/detil_perkara, gugatan tersebut dibacakan pada Selasa (15/2) lalu.
Dalam pokok perkaranya disebutkan, PTUN mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian.
Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang.
“Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.618.300 (Dua Juta Enam Ratus Delapan Belas Ribu Tiga Ratus rupiah),” tulis laman tersebut.
Sebelumnya, tujuh warga Jakarta menuntut Anies Baswedan sebagai tergugat terkait penanganan banjir di Kali Mampang. (mcr4/jpnn)
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagain gugatan warga korban banjir Kali Mampang terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Redaktur : Adil
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
Jumat, 25 Oktober 2024 – 21:01 WIB -
Tim Hukum Prabowo-Gibran Apresiasi PTUN Jakarta yang Tolak Gugatan PDIP Terhadap KPU
Jumat, 25 Oktober 2024 – 04:08 WIB -
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
Kamis, 24 Oktober 2024 – 16:21 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- Sosial
Mensos Gus Ipul Naik Perahu Karet untuk Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pandeglang
Jumat, 06 Desember 2024 – 22:32 WIB - Pilkada
Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
Jumat, 29 November 2024 – 15:30 WIB - Pilkada
Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
Rabu, 27 November 2024 – 18:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB
- Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB - Olahraga
Liga 1: Kekuatan Persita di Mata Pelatih Persib Bojan Hodak
Minggu, 22 Desember 2024 – 10:30 WIB - Gosip
Fotonya Dicatut Produk Kosmetik, Natasha Wilona Rugi Puluhan Miliar
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:09 WIB