Banjir Besar di Kalsel, Walhi Singgung Degradasi Ekologis
Terkait penanganan bencana banjir yang terjadi saat ini, ia mendesak agar pemerintah terutama Gubernur Kalsel beserta Bupati dan Wali Kota segera turun tangan untuk bertindak.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pun telah meningkatkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat menyusul banjir besar yang terjadi.
"Dengan ini menetapkan dan meningkatkan Status Siaga Darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang pasang, menjadi Status Tanggap Darurat di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2021," bunyi surat edaran Gubernur tertanggal 14 Januari 2021.
"Dalam peristiwa banjir besar ini, terdapat setidaknya 13 kabupaten/kota dengan risiko tinggi terhadap bencana-bencana yang disebutkan tersebut. Ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap terganggunya aktivitas ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat." (ris/mof/ran/ema/radarbanjarmasin)