Banjir di Palangka Raya, 20 Kelurahan dan 32.304 Warga Terdampak
Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan perpanjangan status tanggap darurat banjir yang sebelumnya ditetapkan hingga 18 Maret 2024.
"Kemarin tanggap darurat kami tetapkan hingga 18 Maret 2024. Karena potensi bulan Maret ini curah hujan masih tinggi, maka status sangat memungkinkan diperpanjang," kata Hera.
Dia mengatakan bahwa April kemungkinan masih akan menghadapi curah hujan yang tinggi.
Oleh karena itu, perpanjangan status tanggap darurat banjir menjadi sebuah opsi yang cukup mungkin untuk dipertimbangkan.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terkait perpanjangan status tanggap darurat banjir ini.
“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berupaya untuk memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan bagi Masyarakat yang terdampak banjir,” katanya. (antara/jpnn)