Banjir Instruksi Berujung Emosi di Munas PB Perbasasi
Menurut Alex, dalam rapat pleno yang digelar beberapa saat sebelum munas dilangsungkan, para pimpinan PB Perbasasi masih menyatakan bahwa Pengprov Sumatera Barat berstatus demisioner.
Namun, berubahnya status Pengprov Sumatera Barat secara tiba-tiba dan kehadiran mereka di munas kali ini memicu pertanyaan dari pengurus provinsi lainnya.
''Di rapat pleno itu statusnya Sumbar masih demisioner. Kalau memang keputusan tersebut bisa dipertanggungjawabkan kami juga pastinya tidak akan mempermasalahkannya,'' imbuh Alex.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Veri Frisal Perinusa mengatakan, pihaknya sebelumnya berencana untuk mengoreksi surat yang telah dikirimkan kepada KONI Daerah.
Namun, hingga munas digelar, surat tersebut nyatanya juga tidak dikeluarkan.
''Saya akui ini adalah salah saya sebagai pihak yang bertanggung jawab pada bidang organisasi. Kami sebenarnya memiliki rencana untuk mengirimkan surat kepada KONI Daerah sebagai koreksi atas surat kami sebelumnya. Namun, karena kesibukan dan hal lain, akhirnya surat tersebut sampai sekarang belum sempat kami kirimkan,'' terang Veri.
Meski demikian, selisih pendapat akhirnya bisa diselesaikan.
Ketua Umum PB Perbasasi Syahrir Nawir akhirnya menyatakan Pengprov Sumatera Barat pimpinan Apris MM berhak memiliki halk suaras di munas Perbasasi dan pemilihan ketua umum kali ini. (jos/jpnn)