Banjir Jadi Penyebab Klaim Terbesar Asuransi Pertanian di Sumsel
Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Indah Megahwati menjelaskan, tahun ini pemerintah menyediakan dana anggaran sebesar Rp 163,2 miliar untuk Asuransi Pertanian tahun 2019.
"Anggaran tersebut disalurkan untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp 144 miliar dan Asuransi Usaha Ternak Sapi atau Kerbau (AUTS/K) sebesar Rp 19,2 miliar," kata Indah Megahwati.
Program asuransi yang dimulai sejak 2015 ini besaran preminya Rp 180 ribu per hectare per musim.
Dari jumlah premi itu, yang dibayar oleh petani hanya 20 persen atau Rp 36 ribu per hektar. Sedangkan 80 persen sisanya (Rp 144 ribu) dibayarkan pemerintah (subsidi).
"Nilai pertanggungannya (klaim) yang akan diterima petani sebesar Rp 6 juta per hektar," pungkasnya. (adv/jpnn)