Bank BJB dan Bank Bengkulu Teken MoU Pengembangan Usaha
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Bengkulu Ikhwanul Okti beserta Komisaris Utama Independen Bank Bengkulu Ridwan Nurazi telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak.
Sinergi yang akan dilakukan tidak terbatas pada penggunaan infrastruktur bersama khususnya teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, likuiditas, pembiayaan bahkan permodalan mengingat Bank Bengkulu saat ini berada pada kelompok KBMI 1 dengan modal inti sebesar Rp 1 trilliun per September 2021.
Penandatanganan tersebut merupakan bentuk impelentasi dari pengelompokan perusahaan perbankan dari sebelumnnya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti atau KBMI.
Pengelompokan ini berlaku untuk seluruh bank umum, Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN) serta bank umum syariah.
Perubahan kategorisasi tersebut diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang dirilis pada Agustus 2021 lalu dan sebelumnya telah disahkan pada 30 Juli 2021.
Meski terdapat perubahan, OJK menjamin bahwa kategorisasi yang baru tidak akan membebani perbankan dalam menjalankan usahanya, bahkan membuka peluang bagi perbankan untuk saling berbagi infrastruktur untuk menciptakan perbankan yang lebih kuat dan efisien.
"Adanya POJK 12 ini dapat mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnisnya, baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan," beber Yuddy.
Kedua bank ini tersebut diketahui memiliki kinerja yang baik.