Bank Blacklist Caleg
BOGOR - Tingginya ongkos politik di Pemilu 2014 membuat para calon anggota legislatif (caleg) gelagapan. Sampai-sampai, tak sedikit dari mereka harus berutang ke bank. Belakangan, sejumlah bank mulai mengejar para caleg yang menunggak utang.
Data yang dihimpun Radar Bogor (Grup JPNN), besaran tunggakan kredit para caleg ke bank tidaklah kecil. Mulai dari Rp200 juta hingga Rp3 miliar per orang. Gencarnya penagihan, ternyata tak membuat mereka membayar tunggakannya. Ini membuat salah satu bank syariah ternama di Kota Bogor memasukkan 20 nama caleg ke daftar hitam (blacklist) perbankan.
Mereka yang masuk daftar hitam merupakan nasabah dengan ranking kolektibilitas 5. Kolektibilitas adalah kategori seorang nasabah dalam melunasi pinjamannya. Semakin tinggi nilai ranking kolektibilitasnya, semakin buruk pembayaran kreditnya. Nah, para caleg ini masuk dalam nasabah yang tunggakan pembayarannya lebih dari 270 hari, alias buruk.
“Data itu (blacklist) akan dijadikan referensi pihak bank untuk mengetahui track record pinjaman calon nasabahnya. Pihak bank bisa menolak memberikan pinjaman, jika ternyata nama nasabah yang mengajukan pinjaman termasuk dalam ranking penunggak,” ungkap salah satu pejabat bank syariah yang namanya enggan dikorankan.
Caleg yang masuk dalam daftar blacklist didominasi oleh caleg DPR RI dengan sepuluh orang, DPRD Provinsi lima orang, dan sisanya merupakan caleg DPRD Kota dan Kabupaten Bogor. Sayangnya, pihak bank tidak mau menyebutkan nama atau inisial si caleg penunggak utang tersebut.
Yang pasti, sambungnya, pemilu kali ini telah memberikan pelajaran bagi pihak bank agar lebih selektif dalam memberikan pinjaman kepada politisi. “Tentunya perbankan akan berpikir dua kali jika ada nasabah yang mengajukan kredit dari partai politik. Karena tidak sedikit kasus para caleg yang mengalami tunggakan kredit,” ujar dia. (ind/sam/jpnn)