Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bank BUMN Hapus Kredit Macet Rp 10 T

Selasa, 09 April 2013 – 08:17 WIB
Bank BUMN Hapus Kredit Macet Rp 10 T - JPNN.COM
MK berpendapat BUMN merupakan badan usaha yang memiliki kekayaan terpisah dari keuangan negara. Karena itu, kewenangan pengurusan kekayaan, usaha, termasuk penyelesaian utang-piutang BUMN tunduk pada UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).

Sebelum adanya putusan tersebut, manajemen bank BUMN tidak berani melakukan restrukturisasi kredit macet melalui hapus tagih karena bisa dituntut merugikan keuangan negara dan dipenjara. Akibatnya, bank BUMN tidak leluasa melakukan restrukturisasi kredit sebagaimana bank-bank swasta.

Gatot mengatakan, meski sudah mendapat lampu hijau untuk melakukan hapus tagih, namun bank BUMN tetap memberlakukan syarat ketat sesuai dengan standard operation procedure (SOP) yang sudah disusun dan disepakati.

Misalnya, hapus tagih bisa dilakukan untuk kredit yang sudah dihapus buku (write off) lebih dari lima tahun. "Kalau hapus bukunya belum sampai lima tahun, tidak bisa," katanya.

JAKARTA - Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyiapkan langkah besar untuk merestrukturisasi tumpukan kredit macet yang menggunung. Selangkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Bisnis

    Citilink Indonesia Terbangi Kendari

    Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB
    Citilink Indonesia Terbangi Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru

    Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB
    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru - JPNN.com
  • Bisnis

    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari

    Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB
    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru

    Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru - JPNN.com