Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bank Butuh Sokongan Likuiditas

Senin, 13 Oktober 2008 – 15:25 WIB
Bank Butuh Sokongan Likuiditas - JPNN.COM
Dalam Perpu Amandemen UU BI, bank sentral diperbolehkan memberi pinjaman likuiditas kepada perbankan dengan perluasan agunan, dari semula hanya aset berkualitas yang mudah dicairkan menjadi aset-aset lain seperti bangunan dan tanah.

Chief Economist PT Bank Negara Indonesia Tbk Tony Prasentiantono mengemukakan, tindakan otoritas sudah betul. "Itu mendesak sekali untuk mengamankan NPL. Tapi, aturannya harus jelas," katanya. Selain soal perluasan jaminan, kenaikan nilai penjaminan oleh LPS juga harus segera dilakukan. (eri/fan)

JAKARTA - Langkah pemerintah yang bakal mengamandemen UU BI lewat peraturan pemerintah pengganti UU (Perpu) yang intinya memperluas agunan untuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News