Bank Century Lagi Hidup Mati
Oleh Dahlan IskanPadahal ini: dalam dokumen tender menyebutkan penawar wajib membuka diri: dari mana sumber dananya.
Bahkan Weston menuduh JTrust tidak pernah benar-benar membayar dengan angka itu. Yang dibayar hanya 24 juta dolar. Atau hanya 6,8 persennya.
Itu pun sudah lewat waktu. Sudah telat 33 hari. Sisanya, katanya, dibayar dari syariah promissory note Bank Indonesia. Itu pun kemudian diganti dengan asuransi.
Itulah versi Weston. Semua itu baru versi Weston. Belum kita dengar versi J Trust.
Weston minta J Trust membayar ganti rugi. Tidak tanggung-tanggung: USD 1 miliar.
Asia Sentinel sendiri terus memberitakan ini. Sejak lima tahun lalu. Baru sekarang terjadi mencabut beritanya.
Weston memang sudah menggugat JTrust sejak itu. Dan tampaknya akan terus berjuang. Termasuk berjuang di luar pengadilan. Melaporkannya ke komisi anti korupsi perserikatan bangsa-bangsa.
Ini seperti permainan biliar. Sana yang dipukul. Sini yang kena. Kalau bolanya tidak meleset.(***)