Bank DKI Distribusikan 245.749 Kartu Bantuan Sosial untuk Masyarakat
2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), total 21.172 penerima
3. Kartu Anak Jakarta (KAJ), total 15.355 penerima
4. Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ), total 2.527 penerima
Adapun, data tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 460 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.
"Selanjutnya bagi penerima baru akan diundang secara bertahap," tutur Amirul.
Sebagai informasi, para penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp 300.000 yang akan tersimpan pada rekening masing-masing.
Bagi penerima existing (lama), Bank DKI telah melakukan pemindahbukuan pada 11 Agustus 2023 dan telah menerima dana periode bulan Mei-Juni 2023.
Sementara untuk penerima baru, dana yang diterima adalah periode bulan Januari-Juni 2023.