Bank Dunia Bantu KLHK Untuk Menata Hutan Kalimantan Timur
jpnn.com, JAKARTA - Bank Dunia telah menyetujui permohonan bantuan yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan penataan terhadap hutan di Kalimantan Timur.
Syaiful Anwar selaku Kepala Pusat Litbang Sosek dan Kebijakan Perubahan Iklim KLHK mengatakan, bantuan didapat setelah Dokumen Program Pengurangan Emisi (Emission Reduction Program Document/ERPD) ”East Kalimantan Jurisdictional Emission Reductions Program, Indonesia” dalam kerangka implementasi REDD+ mendapat persetujuan internasional.
“Dengan disetujuinya dokumen itu, maka implementasi REDD+ berbasis kinerja dengan batas yurisdiksi Kalimantan Timur, akan dilaksanakan selama periode tahun 2020-2024, dengan dukungan pendanaan mekanisme insentif positif dari program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) World Bank," ujar dia di Jakarta, Rabu (13/2).
Menurut dia, dokumen ERPD ini telah disetujui oleh negara-negara donor, saat pertemuan Carbon Fund Meeting ke-19 di Washington DC, Amerika Serikat, yang telah dilaksanakan tanggal 5-7 Februari 2019.
"Ini merupakan implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi yang pertama akan dilakukan di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan akan dapat mengurangi emisi sebesar 97,1 juta ton CO2e atau berkontribusi sebesar 19,2 persen, dari target pengurangan emisi berbasis lahan di NDC," sambung dia.
Program REDD+ dalam dokumen ERDP ini meliputi empat program utama, yaitu tata kelola hutan dan lahan, perbaikan administrasi dan supervisi hutan, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan dalam wilayah yang berijin, dan pengembangan mata pencaharian alternatif yang lestari untuk masyarakat.
Kemudian, pelaksanaan program dirinci ke dalam 12 Sub-Program dan 29 kegiatan, yang akan melibatkan banyak para pihak.
“Mulai dsri tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kampung, masyarakat adat, pihak swasta, dan para mitra pembangunan (NGOs) di Kalimantan Timur,” tandas dia.(cuy/jpnn)