Bank Indonesia Dorong Pemda Terbitkan Obligasi
Termasuk menghadapi konsekuensi dari penerbitan obligasi. ”Yakni, harus transparan, akuntabel, dan menerapkan good governance.”
Peluang daerah untuk menerbitkan obligasi sangat terbuka karena bisa mendapatkan pembiayaan jangka panjang dengan bunga lebih rendah dari bunga bank.
Kendalanya, tenor obligasi tidak boleh lebih dari satu periode pemerintahan atau kurang dari lima tahun.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah menambahkan, kebijakan BI yang terus mendorong penurunan suku bunga hingga 150 basis point berdampak pada yield (imbal hasil) obligasi yang terus turun. Selain itu, inflasi sedang rendah.
”Jadi, sekarang adalah momen yang tepat untuk menerbitkan obligasi daerah,” paparnya.
Sejumlah daerah sudah berminat menerbitkan obligasi. Termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
Bahkan, Pemprov DKI telah mendapat persetujuan prinsip penerbitan obligasi dari menteri keuangan. Namun, hingga kini, hal itu belum terealisasi karena faktor politik.
Chief Economist Danareksa Khalil Rowter menilai, demand terhadap obligasi daerah bisa mencapai Rp 28 triliun. Peminat utamanya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan dana pensiun.