Bank Mandiri Sambut Baik Putusan MK
Sabtu, 29 September 2012 – 13:54 WIB
”Piutang yang tak dibayar akibat bencana itu tidak bisa di-follow up, karena kita tidak boleh melakukan itu,” kata Zulkifli.
Karena sudah tak tercatat di laporan keuangan lagi, lanjutnya, kelak ada pelunasan akan langsung berdampak pada laba Bank Mandiri. Tapi dengan adanya putusan MK tersebut, Bank Mandiri dapat menyelesaikan kredit yang terkait retail untuk daerah gempa dan bencana lainnya dengan sangat baik.
”Kami akan mendalami putusan MK ini,” kata Zulkifli.